Jenjang pendidikan S1/D4 meliputi:
- Diterima di perguruan tinggi, dibuktikan dengan surat tanda lulus penerimaan;
- Daftar riwayat hidup (curriculum vitae);
- Nilai Ujian Nasional minimal rata-rata 7,5;
- Usia saat melamar maksimal 21 tahun;
- Memiliki sertifikat kejuaraan/prestasi minimal tingkat kabupaten/kota untuk maksimal 5 tahun terakhir;
- Ijasah dan transkip nilai SLTA atau yang sederajat;
- Pelamar berstatus mahasiswa tidak lebih dari semester 2, dengan nilai Indeks Prestasi (IP) semester 1 minimal 3.0 dari skala 4.0;
- Memiliki proposal tentang rencana studi, alasan mengambil prodi yang dipilih, rencana tugas akhir dan rincian kebutuhan biaya hingga studi berakhir (maksimal 8 semester);
- Memiliki Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) atau Kartu Keluarga;
- Memiliki buku rekening/tabungan;
- Mendapatkan rekomendasi dari dosen, pejabat, dan tokoh yang menyatakan bahwa yang bersangkutan dapat menyelesaikan studi pada waktunya dan/atau layak mendapatkan beasiswa;
- Membuat surat permohonan Beasiswa Unggulan kepada Kepala Biro Perencanaan dan Kerjasama Luar Negeri, Setjen, Kemdikbud di Senayan Jakarta.
Jenjang pendidikan S2 meliputi:
- Diterima di perguruan tinggi, dibuktikan dengan surat tanda lulus penerimaan;
- Usia saat melamar maksimal 32 tahun;
- Memiliki sertifikat kejuaraan/prestasi minimal tingkat kabupaten/kota untuk maksimal 5 tahun terakhir;
- Memiliki kemampuan bahasa asing setara dengan nilai TOEFL 500;
- Ijasah dan transkip nilai S1 atau yang sederajat dengan IPK minimal 3.00;
- Pelamar berstatus mahasiswa tidak lebih dari semester 2, dengan nilai Indeks Prestasi (IP) semester 1 minimal 3.25 dari skala 4.0;
- Memiliki proposal tentang rencana studi, alasan mengambil prodi yang dipilih, rencana tesis dan rincian kebutuhan biaya hingga studi berakhir (maksimal 4 semester);
- Memiliki Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) dan/atau Kartu Keluarga;
- Memiliki buku rekening/tabungan;
- Mendapatkan rekomendasi dari dosen, pejabat, dan tokoh yang menyatakan bahwa yang bersangkutan dapat menyelesaikan studi pada waktunya dan/atau layak mendapatkan beasiswa;
- Membuat surat permohonan Beasiswa Unggulan kepada Kepala Biro Perencanaan dan Kerjasama Luar Negeri, Sekretariat Jenderal, Kemdikbud di Senayan, Jakarta.
Jenjang pendidikan S3 meliputi:
- Diterima di perguruan tinggi, dibuktikan dengan surat tanda lulus penerimaan;
- Usia saat melamar maksimal 40 tahun
- Memiliki sertifikat kejuaraan/prestasi minimal tingkat kabupaten/kota untuk maksimal 5 tahun terakhir;
- Memiliki kemampuan bahasa asing setara dengan nilai TOEFL 500;
- Ijasah dan transkip nilai S1 atau yang sederajat dan S2 dengan IPK-S2 minimal 3.40 dari skala 4.00;
- Pelamar Berstatus mahasiswa tidak lebih dari semester 2, dengan nilai Indeks Prestasi (IP) semester 1 minimal 3.4 dari skala 4.0;
- Memiliki proposal tentang rencana studi, alasan mengambil prodi yang dipilih, rencana disertasi dan rincian kebutuhan biaya hingga studi berakhir (maksimal 6 semester);
- Memiliki Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) dan/atau Kartu Keluarga;
- Memiliki buku rekening/tabungan;
- Mendapatkan rekomendasi dari dosen, pejabat, dan tokoh yang menyatakan bahwa yang bersangkutan dapat menyelesaikan studi pada waktunya dan/atau layak mendapatkan beasiswa;
- Membuat surat permohonan Beasiswa Unggulan kepada Kepala Biro Perencanaan dan Kerjasama Luar Negeri, Sekretariat Jenderal, Kemdikbud di Senayan Jakarta.
0 komentar:
Posting Komentar